Selasa, 12 Oktober 2010

Perampokan CIMB Niaga, Penggiringan Opini 'Terorisme'?

Perampokan CIMB Niaga, Penggiringan Opini 'Terorisme'?

Digemborkan 'Teroris', Perampok CIMB Niaga Tidak Dijerat UU Terorisme

Setelah digembor-gemborkan sebagai 'teroris', akhirnya tiga anggota komplotan bersenjata yang merampok Bank CIMB Niaga Cabang Aksara Medan dan penyerang Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Hamparan Perak justru tidak dijerat polisi dengan undang-undang teroris.
Quote:
Polda Tidak Menjerat dengan UU Teroris
Tuesday, 12 October 2010
MEDAN (SINDO) – Tiga anggota komplotan bersenjata yang merampok Bank CIMB Niaga Cabang Aksara Medan dan penyerang Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Hamparan Perak tidak dijerat polisi dengan undang-undang teroris.

Mereka dijerat pasal KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Ketiganya adalah Robin alias Pautan warga Jalan Tanjung Morawa Gang Keluarga, Abdul Gani Siregar alias Gani, warga Jalan Belanak, Belawan dan M Khair. Mereka ditangkap hidup-hidup dalam serangkaian penyergapan yang dilakukan tim gabungan TNI/Polri di kawasan perkebunan di Kecamatan Dolok Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) beberapa waktu lalu.

Robin ditangkap setelah kaki kirinya ditembak aparat dalam penyergapan tersebut. Sementara Gani ditangkap warga yang curiga melihat kehadirannya di perkampungan, sedangkan M Khoir menyerahkan diri kepada warga yang selanjutnya dibawa ke Polsek Dolok Masihul.

“Para tersangka dikenakan Pasal 365, Pasal 170 dan Pasal 340 KUHP. Kalau pasal-pasal terorisme menjadi kewenangan Mabes Polri,” beber Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Oegroseno dalam pesan singkatnya kemarin.

Ancaman hukuman maksimal itu dikarenakan aksi ketiga tersangka mengakibatkan empat personel anggota Polri tewas, yakni Brigadir Anumerta Manuel Simanjuntak, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Anumerta Baik Sinulingga, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Anumerta Deto Sutejo dan Aipda Anumerta Riswandi.

“Dengan pasal-pasal tersebut, maka pelaku terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara,”tambah Pelaksana Harian (Lakhar) Kepala Bidang Humas Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) MP Nainggolan.

Sementara tersangka yang tewas dalam baku tembak dengan tim gabungan di Kecamatan Dolok Masihul, papar dia, secara otomatis, tuduhan atau sangkaan keterlibatan dalam dua kejadian berdarah tersebut dinyatakan gugur.

Tapi, kasusnya tetap berjalan. Di sisi lain, pengejaran terhadap sisa-sisa anggota komplotan bersenjata itu terus dilakukan dengan menyisir beberapa lokasi, mulai dari Desa Bulu Duri Kecamatan Sipispis, Simpang Brohol, Kecamatan Dolok Masihul, Dolok Manampang hingga Pekan Kemis.

Hingga kemarin perhatian tim gabungan masih terkonsentrasi di Dolok Masihul. Seperti diketahui,jumlah komplotan bersenjata tersebut dipastikan 14 orang. Dari jumlah tersebut 12 orang di antaranya melarikan diri ke Dolok Masihul dan delapan di antaranya tewas dalam baku tembak yang berlangsung beberapa hari.

Di RT 3, Sarang Kuah, Desa Dolok Sagala, Dolok Masihul baku tembak menewaskan empat tersangka, yakni pimpinan komplotan Taufik Hidayat warga Jalan Sei Mati Medan Labuhan, Belawan; Zulkarnain warga Jalan Bandeng, Belawan; Fauzi Syahputra dan Alex alias Gunawan.

Baku tembak di pinggir Sungai Martebing berakhir dengan tewasnya dua anggota komplotan, yakni Deboy alias Dedi dan Pujo alias Rahmad. Rahmad tewas terkena ledakan granat yang digenggamnya. Selanjutnya, tersangka M Yusuf, warga Jalan Belanak, Kelurahan Belawan Bahagia, Medan Belawan ditemukan dalam keadaan tewas di tepi Sungai Martebing di Desa Martebing. Tidak jauh dari lokasi tersebut, satu orang lagi juga ditemukan dalam keadaan tewas.
sumber: http://www.seputar-indonesia.com/edi...iew/356836/37/
Sebuah pengakuan eksplisit dari Kapolda Sumut: "Ada penggiringan Opini"
Quote:
Kapolda Sumut : Perampokan CIMB Bukan 'Teroris'

MEDAN-Kapolda Sumut Irjen Pol Oegroseno mengeluarkan pernyataan yang berseberangan dengan Mabes Polri soal teroris di Sumut. Kapolda menegaskan, serentetan peristiwa yang menghebohkan Kota Medan dan sekitarnya, mulai perampokan Bank CIMB Niaga, hingga penyerbuan Mapolsekta Hamparan Perak, dilakukan oleh sisa separatis, bukan teroris.
...
“Ada satu media yang terus menggiring masyarakat ke arah sana, sehingga masyarakat percaya bahwa mereka adalah teroris,” katanya.
Sumber: http://www.hariansumutpos.com/2010/0...n-teroris.html

Dalam Wawancara TV One Dengan Tersangka Kasus CIMB, terdapat pengakuan bahwa "Perampokan CIMB untuk Jihad", kemudian tersangka menyebutkan bahwa 2 tersangka perampok adalah anggota Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) namun hal ini sudah dibantah oleh Juru Bicara Utama JAT Abdul Rachim Ba'asyir dalam jumpa wartawan di kantor pusat JAT di Cemani, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (6/10).
Quote:
Jemaah Anshorut Tauhid tidak Kenal Alex dan Taufik

SUKOHARJO--MI: Jemaah Anshorut Tauhid mengaku tidak mengenal Alex dan Taufik Hidayat, dua tersangka pelaku perampokan Bank CIMB Niaga Medan yang tewas ditembak polisi beberapa waktu lalu. Apalagi jika keduanya disebut-sebut sebagai anggota organisasi tersebut.

Penegasan itu disampaikan Juru Bicara Utama JAT Abdul Rachim Ba'asyir dalam jumpa wartawan di kantor pusat JAT di Cemani, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (6/10).

"Oleh karena itu, kami sangat perlu membantah pemberitaan (televisi) yang mewawancarai Khairul Ghazali sebagai salah satu korban penangkapan Densus 88. Dalam acara itu disebut bahwa Alex dan Taufik Hidayat yang mati tertembak polisi yang disebut tersangka perampokan CIMB Medan adalah anggota bahkan pengurus JAT Wilayah Sumatra Utara," tegasnya.

Rachim menilai, apa yang dikemukakan Ghazali dalam wawancara tersebut merupakan sebuah rekayasa. Keluarga Ghazali yang dihubungi, kata Rachim, juga heran dengan pernyataan tersebut. Karena itu, ia yakin pernyataan tersebut dilontarkan dibawah tekanan, mengingat posisi Ghazali saat ini sebagai tahanan.

Dalam kesempatan itu, Rachim kembali menegaskan visi dakwah amar ma'ruf nahi munkar yang mereka anut. Menurutnya, JAT tidak memiliki sikap atau pun program yang membenarkan apalagi melibatkan anggota atau lembaganyakepada hal-hal yang berbau kriminal.(FR/OL-2)
Sumber: http://www.mediaindonesia.com/read/2...lex-dan-Taufik
Di Irak (negara jajahan AS), penanganan tersangka 'teroris' tidaklah jauh berbeda, Polisi menggunakan media untuk menggiring opini masyarakat, agar masyarakat membenarkan semua cerita versi Polisi. Salah satu contohnya adalah ketika tersangka anggota Al Qoidah Irak dipaksa mengaku tentang semua operasi mereka di Televisi:
Quote:
Dua Pria Al Qoidah Irak Dipaksa Mengaku di Televisi"

BAGHDAD (voa-islam/reuters): Dua orang yang ditangkap di Irak atas tuduhan terlibat serangan bom mobil di kedutaan besar dan kantor televisi asing telah memberikan pernyataan keterlibatan mereka di depan TV hari Ahad, mereka berdua mengaku merupakan anggota Al Qoidah.

...

Dalam laporan tahun lalu, kelompok LSM HAM Amnesty Internasional mengkritik Irak yang menggunakan rekaman pengakuan yang disiarkan di televisi publik, mereka mengatakan cara seperti ini telah merusak hak rakyat untuk sebuah pengadilan yang adil. (za/reuters)
Sumber:
http://www.voa-islam.com/news/iraq/2...u-di-televisi/
english: http://www.reuters.com/article/idUSTRE69917I20101010
[walker80]

1 komentar: