Rabu, 20 Juni 2012

detikNews : Ical Soal Korban Lapindo Jalan Kaki ke Jakarta: Capek Dong

http://news.detik.com/read/2012/06/18/173207/1944293/10/soal-korban-lapindo-jalan-kaki-ke-jakarta-ical-capek-dong?9911012
Jakarta Warga korban lumpur Lapindo peta terdampak terus memperjuangkan hak-haknya seperti pembayaran sisa ganti. Salah satu cara yang dilakukan, 2 perwakilan warga menggelar aksi jalan kaki dari Porong menuju Jakarta, Kamis (14/6/2012). Apa komentar Aburizal Bakrie, pemilik grup Bakrie di mana PT Lapindo Brantas bernaung?

"Tidak ada korban Lapindo, korban lumpur Lapindo. Kan Lapindo dinyatakan tidak bersalah oleh MA (Mahkamah Agung)," kata Aburizal Bakrie mengkoreksi ketika ditanya komentarnya mengenai korban lumpur Lapindo yang berjalan kaki ke Jakarta.

Hal itu disampaikan Ical, panggilan akrabnya sebelum pembukaan acara Muktamar Luar Biasa 'Satuan Karya Ulama Indonesia' di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Senin (18/6/2012).

"Pak itu jalan kaki lho korban lumpur Lapindo?" cecar wartawan.

"Capek dong," jawab Ical yang lantas ngeloyor ke dalam kantor DPP Golkar.

Sebelumnya diberitakan 2 perwakilan warga korban lumpur Lapindo menggelar aksi jalan kaki dari Porong menuju Jakarta, Kamis (14/6/2012). Kedua orang itu, yakni Hari Suwandi (44) warga Desa Kedungbendo RT 8 RW 3 Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo. Hari yang berjalan kaki ini, akan mendapat pengawalan dari rekannya Harsowiyono alias Kopral (42) asal Desa Jatirejo RT 5 RW 1 Kecamatan Porong, Sidoarjo, yang mengendarai sepeda motor.

Kedua orang ini berangkat dari titik depan pos pantau BPLS Desa Siring, Porong Sidoarjo.
Sebelum berangkat menuju ke Wisma Bakrie dan Istana Negara Merdeka di Jakarta, Hari Suwandi melakukan sungkem dan sujud sungkur di depan orang tuanya, Paini (61). Kemudian, berpamitan ke istrinya Sribati (42) di atas tanggul.

Selain puluhan warga korban lumpur, ada seorang anggota DPR RI Komisi XI dari dapil Surabaya-Sidoarjo, Indah Kurnia, yang juga ikut melepas Hari yang dikawal Harsowiyono.

Usai dilepas, kedua orang ini berjalan menuju ke arah Sidoarjo menuju ke Surabaya, sambil memakai pakaian adat jawa dan memakai spanduk di depan bertuliskan: 'Korban Lapindo Perpres No 14 Tahun 2007 menuntut dan mencari keadilan, penyelesaian haknya Jalan Kaki Porong-Jakarta'.

"Saatnya hari ini kita berjihad dan berjuang menuntut hak kita sebagai korban lumpur Lapindo agar sissa pembayaran ganti rugi segera dilunasi dan agar tahu selain penanggungjawab lumpur Lapindo, Aburizal Bakrie, pemerintah sendiri juga mendukung aspirasi dari warga korban lumpur dalam peta terdampak," jelas Hari sambil berharap kedatangannya nanti bisa diterima Aburizal Bakrie maupun Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.


(nwk/mad)





_________________________________________________

http://korbanlumpur.info/berita/sosial/825-81-korban-alami-gangguan-paru-.html

81% Korban Alami Gangguan Paru


SIDOARJO– Ini fakta baru tentang derita korban semburan Lumpur Lapindo. Sedikitnya 81% warga korban lumpur yang tinggal di Desa Besuki Timur, Mindi, Jatirejo Barat mengalami gangguan paru-paru sehingga sesak napas.

”Pemerintah memiliki data ini. Tapi mereka hanya menyebutnya infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) saja.Padahal,gangguan ini sangat dirasakan warga korban lumpur,” kata Yuliani, pendamping korban semburan Lumpur Lapindo dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia, yang dihubungi tadi malam.

Menurut Yuliani,jika dipersentasekan, 81% warga korban mengalami restriksi paru-paru, 9,4% mengalami obstruksi paru-paru,dan sisanya normal. Selain sesak napas,warga korban Lumpur juga mengalami kesemutan dan penurunan kekebalan tubuh.”Pada 2005 yang diderita korban lumpur masih ISPA, tapi kini sudah bertambah parah,” tandas Yuliani.

Korban lumpur Lapindo yang mengalami gangguan pernapasan, kesemutan, dan penurunan kekebalan tubuh ini tersebar di empat desa. Data SINDO menyebutkan, di Desa Besuki Timur terdapat 315 keluarga, Desa Mindi 289 keluarga, Jatirejo Barat 295 keluarga, dan Siring Barat 330 keluarga. Jumlah penderita gangguan kesehatan ini bisa bertambah. Hasil penelitian terbaru menunjukkan, kandungan logam berat dan timbal juga naik puluhan kali lipat.Jika kondisi ini dibiarkan, warga korban lumpur bisa terserang kanker.

” Daya tahan tubuh korban lumpur turun. Saya pernah mencoba bertahan sebulan di sana, dan hasilnya, saya langsung drop,masuk rumah sakit,” tandasYuliani. Sementara itu Ketua Fraksi PKB DPR Marwan Ja’far meminta PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) segera menyelesaikan hak-hak korban lumpur Lapindo Sidoarjo yang belum mendapat pelunasan ganti rugi.Menurut dia penanganan korban Lapindo harus diperhatikan secara serius karena telah berdampak pada masalah sosial dan kesehatan.

“Yang penting sekarang bagaimana masyarakat yang terkena semburan Lapindo hakhaknya terpenuhi semua. Harus diperhatikan dalam bentuk nyata, bukan sekadar retorika saja,”kata Marwan. Menurut Marwan, penanganan korban lumpur Lapindo berjalan sangat lambat.Padahal masyarakat sudah menderita cukup lama menanti penyelesaian dari pihak perusahaan. “Kita butuh penyelesaian segera karena dampaknya signifikan sekali.

Baik itu dampak sosial, ekonomi maupun pendidikan. Memang ada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) yang anggarannya dari APBN.Tapi sekarang kan lagi ada gugatan ke MK, jadi kita tunggu saja hasilnya,” kata dia. Direktur Pusat Studi Sosial Politik (Puspol) Indonesia Ubedilah Badrun meminta penanganan korban lumpur Lapindo Sidoarjo yang dibebankan ke pemerintah melalui APBN-P 2012 sama dengan merampok uang negara.Itu artinya perusahaan Bakrie menyalahgunakan uang rakyat untuk kepentingan perusahaan.

“Menggunakan uang APBNP 2012 untuk membiayai korban Lapindo sama dengan merampok uang negara dan itu artinya juga merampok uang rakyat,”katanya. Menurut dia, penanganan korban lumpur Lapindo yang dibebankan kepada pemerintah melalui APBNP tahun 2012 juga merupakan bukti politik transaksional elite politik. Ubed menjelaskan, meluapnya lumpur Lapindo sebenarnya murni kesalahan manusia (human error) dari pihak pengebor.

Itu sebabnya seluruh pembiayaan meluapnya lumpur yang menenggelamkan ribuan rumah menjadi tanggung jawab perusahaan Bakrie. Menurut dia, kesepakatan melalui politik transaksional antara Partai Golkar dengan Partai Demokrat yang menghasilkan penanganan pembiayaan korban Lapindo masuk APBN-P 2012 menunjukkan bahwa pemerintahan SBY-Boediono lemah.“Fenomena tersebut juga menunjukkan pemerintahan SBY lemah dan mudah ditekan oleh pengusaha,” katanya.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Yudi Widiana Adia mengatakan, pasal tambahan dalam APBN-P tersebut tidak dibahas mendetail di Banggar DPR dan tiba-tiba muncul untuk kemudian disahkan. “Dalam pembahasan RUU APBN-P 2012, Banggar DPR memang tidak sempat menyoroti Pasal 18. Pasal tersebut muncul begitu saja.

Tidak ada pembahasan mendalam di Banggar. Anggaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) di postur tidak terlihat,tapi muncul saat perumusan RUU APBN-P 2012,”ungkapnya. Menurut dia, pembahasan pasal anggaran tersebut lebih banyak dilakukan oleh tim perumus di Banggar. Pihaknya sendiri menyayangkan hal tersebut karena seharusnya keputusan BPLS terkait dengan rekomendasi Komisi V DPR yang membidangi infrastruktur.

Sementara itu,skema pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo oleh PT Minarak Lapindo Jaya yang dilakukan mulai 16 Juni lalu dinilai tidak jelas. Pasalnya masih banyak korban lumpur yang belum mendapat pelunasan ganti rugi meski nilainya di bawah Rp40 juta.Vice President PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam melalui pesan singkatnya menyatakan tidak berkenan untuk diwawancarai. “Biarkan Minarak bekerja melakukan pembayaran ganti rugi sesuai dengan kewajibannya,” jelas Andi. (abdul rouf/ edi purwanto /nurul huda)

(c) seputar-indonesia.com

Selasa, 05 Juni 2012

Anonymous hacks, defaces drone maker - AnonSource Technologies

http://anonsource.org/news.php?item.2713.12
Monday 28 May 2012 - 11:10:55    
Hacktivists claiming allegiance to the international Internet collective known as Anonymous hacked and defaced Alpha Unmanned Systems (http://www.alphaunmannedsystems.com/) Saturday, May 27.

Anonymous hacktivists claim that Alpha Unmanned Systems, experts in designing simple and portable flight control systems, is “just another covert corporation funded by the CIA.”

Anonymous hacktivists claim border patrols and law enforcement agencies will be missing some drones soon, and imply there are serious problems with “manual remote control of the UAVs plus the video transmission.”

The following message has been posted on the company's website:

ANONYMOUS 3 : surveillancefags 0
ALL THE DRONES TANGO DOWN!!!
This is just another covert corporation funded by the CIA.
And just as uavnavigation.com you have been hacked. Manual remote control of the UAVs plus the video
transmission, both without a proper encryption? Are you serious? Guess some border patrols and law
enforcement fags will soon miss some drones...LULZ, YOUR LEVEL OF FAILURE IS OVER 9000!!!
FREE BRADLEY MANNING!!!
STOP THE TORTURING AND KILLING of peaceful people in Syria and Bahrain!!!
STOP ATTACKING peaceful "occupy" protesters in USA, Canada, Germany, and all over the world!!!
CLOSE GUANTANAMO BAY!!!
And for god's sake, stop that Orwellian INDECT bullshit NOW!!!
Guys like you are nothing but tools of the terrorists of this world.
Terrorists like Bashar al-Assad (regime of Syria), Barack Obama (regime of USA) and King Hamad (regime of Bahrain).
INDECT is a threat to your privacy. STOP INDECT!!!
And once more, for god's sake: FREE BRADLEY MANNING, finally!!!
We are Anonymous,
we are legion,
we do not forgive,
we do not forget,
you should have expected us!
Oh...Your password for the admin panel was not safe, so we allowed ourselves to change it.
The other files from this server were wiped, so feel free to restore the backup from the NAS,
it may or may not contain a trojan... FOR THE LULZ!!! Power to the people! Hack the planet!

Source / Article: [link]
Defacement: [link]

Senin, 04 Juni 2012

Ternyata Dasar Negara Indonesia bukan Pancasila? - Salam Online

http://salam-online.com/2012/06/ternyata-dasar-negara-indonesia-bukan-pancasila-tapi-allah.html

Ternyata Dasar Negara Indonesia bukan Pancasila?


JAKARTA (salam-online.com): Bagi sebagian kalangan, diyakini 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila. Ini didasari pidato Bung Karno tentang Pancasila pada 1 Juni 1945. 

Karenanya, bagi kalangan ini, 1 Juni jadi tanggal yang, terutama pasca Orba, diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.

Sejak Taufik Kiemas jadi Ketua MPR, pada setiap 1 Juni ia menggelar ‘hajatan’ di Gedung DPR/MPR, mengundang presiden, wapres, mantan presiden dan wapres.

Selama ini kita mengenal Pancasila sebagai Dasar Negara RI. Tapi menurut Dr Eggie Sudjana, SH. Msi, Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia tidak terdapat dalam UUD 1945. Bagaimana ulasannya? Berikut kronologi cerita tentang Pancasila ‘bukan Dasar Negara Indonesia’:

Adalah Ustadz Ahmad Sarwat, Lc yang dalam kolom konsultasinya pernah ditanya terkait dengan pernyataan Dr Eggie Sudjana, SH, Msi, yang dalam kesempatan sebelumnya melakukan debat dengan Abdul Muqsith dari kelompok Liberal dan Pluralisme Agama di salah satu stasiun televisi yang disiarkan secara nasional.

Debat ini dilakukan menyikapi bentrokan yang terjadi antara AKK-BB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan) dengan FPI di Monas (1 Juni 2008) karena pertentangan dalam menghadapi kasus aliran sesat Ahmadiyah di Indonesia.

Berikut pertanyaan untuk Ustadz Ahmad Sarwat dalam kolom konsultasinya:

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Ana tertarik dengan apa yang disampaikan Bapak Eggi Sudjana di salah satu stasiun TV swasta. Beliau menyampaikan bahwa dasar hukum negara Indonesia yang benar adalah hukum Allah SWT.

Beliau berpijak dari sisi historis dan sosiologi bahwa sesuai dengan pembukaan UUD 1945 Negara Indonesia berdasarkan atas Ketuhanan YME, dan hanya atas berkat rahmat Allah SWT Indonesia dapat merdeka.

Saya yakin kalau hukum yang bersumber dari Allah SWT ini dapat di terapkan, kita akan bahagia dunia akhirat

Mohon tanggapan Pak Ustadz…!

Terima kasih

Wassalam

Abu Mufid
bangmufid@gmail.com

Jawaban:

Dalam menanggapi pertanyaan di atas, Ustadz Ahmad Sarwat menyatakan hal berikut:

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Memang cukup mengejutkan juga apa yang disampaikan oleh Dr  Eggi Sudjana, SH, Msi, dalam talkshow di TV swasta malam itu. Beliau menyebutkan bahwa kalau dicermati, ternyata justru negara Indonesia ini secara hukum bukanlah berdasarkan Pancasila. Sebaliknya, di dalam UUD 45 malah ditegaskan bahwa dasar negara kita adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dan sesuai dengan Preambule atau Pembukaan UUD 1945, Tuhan yang dimaksud tidak lain adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga secara hukum jelas sekali bahwa dasar negara kita ini adalah Islam atau hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Pernyataan itu muncul saat berdebat dengan Abdul Muqsith yang mewakili kalangan AKK-BB. Saat itu Abdul Muqsith menyatakan bahwa Indonesia bukan negara Islam, bukan berdasarkan Al-Quran dan hadits, tetapi berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

Mungkin maunya Abdul Muqsith menegaskan bahwa Ahmadiyah boleh saja melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ajaran Islam, toh negara kita kan bukan negara Islam, bukan berdasarkan Quran dan Sunnah

Tetapi tiba-tiba Mas Eggi balik bertanya tentang siapa yang bilang bahwa dasar negara kita ini Pancasila? Mana dasar hukumnya kita mengatakan itu?

Abdul Muqsith cukup kaget diserang seperti itu. Rupanya dia tidak siap ketika diminta untuk menyebutkan dasar ungkapan bahwa negara kita ini berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

Saat itulah Mas Eggi langsung menyebutkan bahwa yang ada justru UUD 45 menyebutkan tentang dasar negara kita adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan Pancasila. Sebagaimana yang disebutkan dalam UUD 45 pasal 29 ayat 1.

Kalau dipikir-pikir, ada benarnya juga apa yang dikatakan oleh Eggi Sujana itu. Iya ya, mana teks resmi yang menyebutkan bahwa dasar negara kita ini Pancasila. Kita yang  awam ini agak terperangah juga mendengar seruan itu.

Entahlah apa ada ahli hukum lain yang bisa menjawabnya. Yang  jelas,  Abdul Muqsith itu hanya bisa diam saja, tanpa bisa menjawab apa yang ditegaskan leh Eggi Sujana.

Dan rasanya kita memang tidak atau belum menemukan teks resmi yang menyebutkan bahwa dasar negara kita ini Pancasila.

Diskusi itu menjadi menarik, lantaran kita baru saja tersadar bahwa dasar negara kita menurut UUD 45 ternyata bukan Pancasila sebagaimana yang sering kita hafal selama ini sejak SD. Pasal 29 UUD 45 aya 1 memang menyebutkan begini:

“1. Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”

Lalu siapakah Tuhan yang dimaksud dalam pasal ini, jawabannya menurut Eggi adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala.. Karena di pembukaan UUD 45 memang telah disebutkan secara tegas tentang kemerdekaan Indonesia yang merupakan berkat rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dalam argumentasi Mas Eggi, yang namanya batang tubuh dengan pembukaan tidak boleh terpisah-pisah atau berlawanan. Kalau di batang tubuh yaitu pasal 29 ayat 1 disebutkan bahwa negara berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, maka Tuhan itu bukan sekadar Maha Esa, juga bukan berarti tuhannya semua agama. Tetapi Tuhannya umat Islam, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala..

Hal itu lantaran secara tegas Pembukaan UUD 45 menyebutkan lafadz Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan hal itu tidak boleh ditafsirkan menjadi segala macam tuhan, bukan asal tuhan dan bukan tuhan-tuhan buat agama lain. Tuhan Yang Maha Esa di pasal 29 ayat 1 itu harus dipahami sebagai Allah Subhanahu wa Ta’ala., bukan Yesus, bukan Bunda Maria, bukan Sidharta Gautama, bukan dewa atau pun tuhan-tuhan yang lain.

Lepas apakah nanti ada ahli hukum tata negara yang bisa menepis pandangan Eggi Sujana itu, yang pasti Abdul Muqsith tidak bisa menjawabnya. Dan pandangan bahwa negara kita ini bukan negara Islam serta tidak berdasarkan Quran dan Sunnah, secara jujur harus kita akui harus dikoreksi kembali.

Sebab kalau kita lihat latar belakang semangat dan juga sejarah terbentuknya UUD 45 oleh para pendiri negeri ini, nuansa Islam sangat kental. Bahkan ada opsi yang cukup lama untuk menjadikan negara Indonesia ini sebagai negara Islam yang formal.

Bahkan awalnya, sila pertama dari Pancasila itu masih ada tambahan 7 kata, yaitu: “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

Namun lewat tipu muslihat dan kebohongan yang nyata, dan tentunya perdebatan panjang, 7 kata itu harus dihapuskan. Sekadar memperhatikan kepentingan kalangan Kristen yang merasa keberatan dan main ancam mau memisahkan diri dari NKRI.

Padahal 7 kata itu sama sekali tidak mengusik kepentingan agama dan ibadah mereka. Toh Indonesia ini memang mayoritas Muslim, tetapi betapa lucunya, tatkala pihak mayoritas mau menetapkan hukum di dalam lingkungan mereka sendiri lewat Pancasila, kok bisa-bisanya orang-orang di luar Islam pakai acara protes segala. Padahal apa urusannya mereka dengan 7 kata itu.

Kalau dipikir-pikir, betapa tidak etisnya kalangan Kristen saat awal kita mendirikan negara, dimana mereka sudah ikut campur urusan keyakinan lain, yang mayoritas pula. Sampai mereka berani nekat mau memisahkan diri sambil berdusta bahwa Indonsia bagian timur akan segera memisahkan diri kalau 7 kata itu tidak dihapus.

Akhirnya dengan legowo para ulama dan pendiri negara ini menghapus 7 kata itu, demi untuk persatuan dan kesatuan. Tapi apa lacur, air susu dibalas air tuba. Alih-alih duduk rukun dan akur, kalangan Kristen yang didukung kalangan sekuler itu tidak pernah berhenti ingin menyingkirkan Islam dari negara ini.

Dan semangat penyingkiran Islam dari negara semakin menjadi-jadi dengan adanya penekanan asas tunggal di zaman Soeharto. Semua ormas apalagi orsospol wajib berasas Pancasila.

Sesuatu yang di dalam UUD 45 tidak pernah disebut-sebut. Malah yang disebut justru negara ini berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan Tuhan yang dimaksud itu adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala, sesuai dengan yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 45.

Jadi sangat tepat kalau kalangan sekuler harus sibuk membuka-buka kembali literatur untuk cari-cari argumen yang sekiranya bisa membuat Islam jauh dari negara ini.

Namanya perjuangan, pasti mereka akan terus mencari dan mencari argumen-argumen yang sekiranya bisa dijadikan bahan untuk dijadikan alibi yang menjauhkan Islam dari negara. Sebab mereka memang alergi dengan Islam. Seolah-olah Islam itu harus dimusuhi, atau merupakan bahaya laten yang harus diwaspadai.

Kita harus akui bahwa kalangan sekuler anti Islam itu cukup banyak. Dalam kepala mereka, mungkin lebih baik negara ini menajdi komunis daripada jadi negara Islam. Astaghfirullahal’azhiim.

Wallahu a’lam bishshawab

 Wassalamu ‘alaikum warahmatullah wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

eramuslim/salam-online.com

#IndonesiaTanpaJIL

http://www.indonesiatanpajil.com/

Bermula dari sebuah hashtag di Twitter, hingga menjadi gerakan nasional yang mengakar. Ribuan pemuda merespon seruan #IndonesiaTanpaJIL, mulai dari Twitter hingga Facebook. Tidak kurang dari tiga ribu orang memberikan dukungan kepada #IndonesiaTanpaJIL pada hari pertama dikumandangkannya gerakan ini di Facebook; jumlah yang berlipat menjadi 7.000 di hari kedua dan 10.000 di hari ketiga. Dari aktivis dakwah sampai pelajar SMA, dari eksekutif muda hingga ibu rumah tangga, dukungan untuk melawan pemikiran Jaringan Islam Liberal (JIL) terus mengalir. Jelaslah bahwa keinginan ini telah bersemayam di dada para pemuda Muslim Indonesia sejak lama, hanya saja sekarang ia mencapai puncak momentumnya.

 

Di dunia maya, para aktivis JIL tampil begitu berbeda dengan citra yang dipertahankannya di dalam tulisan-tulisannya atau di layar televisi. Jika sebelumnya mereka masih mempertahankan citra santun, ilmiah dan terpelajar, tidak demikian halnya di Twitter. Perang propaganda yang dilancarkannya kepada sendi-sendi ajaran Islam begitu vulgar dan provokatif. Bisa dikatakan, ada berkah tersembunyi di baliknya. Sebab, lontaran-lontaran yang begitu kasar itu justru dengan sendirinya menjelaskan kepada semua orang sisi buruk pemikiran mereka sendiri.

 

Sekilas tentang Islam Liberal

 

Islam liberal adalah pemikiran yang sepenuhnya lahir dari rahim Barat. Ia merupakan transformasi dari cara berpikir tipikal orang Barat terhadap Islam, yang ironisnya justru kini kurang populer di Barat sendiri. Islam liberal lebih dekat kepada liberalisme daripada Islam itu sendiri. Oleh karena itu, para aktivisnya lebih nyaman disebut ‘liberalis’ daripada ‘Islamis’.

 

Di Indonesia, terlebih lagi di dunia maya, kita menyaksikan para aktivis JIL begitu vulgarnya mempertontonkan pemikiran-pemikiran menyimpang. Mulai dari Ulil Abshar Abdalla yang berani mempertanyakan finalitas kenabian Rasulullah saw, hingga Syukron Amin – liberalis yang masih ‘bau kencur’ – yang berani menghalalkan ciuman dengan lawan jenis yang bukan pasangan suami/istri sah. Berbagai hal mereka gugat, mulai dari otoritas al-Qur’an hingga ke-ma’shum-an para Nabi dan Rasul. Segala hal mereka anggap ‘belum selesai’, mulai dari keharaman homoseksualitas hingga asal muasal agama itu sendiri. Inikah sikap kaum intelektual Islam yang sesungguhnya?

 

Kini, para pemuda Muslim telah bangkit. Dengan segala kelemahan dan kekurangannya, mereka mengepalkan tangan dan berdiri bersama, mengesampingkan segala perbedaan, ikhtilaf, madzhab dan harakah, untuk mewujudkan Indonesia tanpa JIL.

 

Tentang gerakan #IndonesiaTanpaJIL

 

#IndonesiaTanpaJIL adalah gerakan intelektual yg berpondasi pada pembangunan tradisi ilmu. Gerakan ini berawal dari sebuah hashtag #IndonesiaTanpaJIL di Twitter yang cukup fenomenal. Mengapa kami katakan fenomenal, karena dari hashtag itu kita melihat bahwa yang kontra dengan pemahaman yang dipopulerkan oleh Jaringan Islam Liberal (JIL) sangat variatif. Dari mulai aktivis dakwah sampai anak-anak muda yang masih dalam tahap belajar bahkan ‘begajulan’ ikut menyuarakan penolakannya terhadap JIL. Pekerjaan ini adalah pekerjaan jangka panjang, bukan sekedar hura-hura sesaat, apalagi pengisi waktu luang. Oleh karena itu, #IndonesiaTanpaJIL tidak bersandar pada slogan, mission statement atau demo belaka.

 

Demo itu perlu, namun pekerjaan di balik layar jauh lebih penting. Kami menyeru kepada kalangan terpelajar, terutama sekali mahasiswa, untuk berbagi kepedulian tentang bahaya Islam liberal.  Mari kita gerakkan seluruh umat untuk menumbuhkan kembali tradisi keilmuan kita. Ramaikan rumah dengan buku, jadikan buku sebagai kawan duduk kita. Tulislah makalah-makalah dan buku-buku, selenggarakanlah seminar-seminar dan bedah buku. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.

 

Mengapa menggunakan artwork

 

Artwork atau karya seni. Artwork disini bisa dalam bentuk grafis/foto atau bahkan video. Kami menganggap inilah salah satu media dari sekian banyak media lain yang bisa menjadi penyampai pesan yang mudah dipahami oleh semua kalangan. Dan jangan kita lupa bahwa awal terbentuk JIL mulanya adalah dari pertemuan para seniman sastra, teater, musik, film, dan seni rupa. Sehingga dalam menyebarkan pemikiran nyelenehnya mereka sangat fasih karena menggunakan media seni yang mudah dipahami oleh masyarakat awam. Media artwork adalah media yang kami pandang pas untuk menyalurkan emosi dan harus kita akui masih ada beberapa pendukung gerakan #IndonesiaTanpaJIL yang masih belum bisa menyalurkan nya dengan pemikiran.

 

Oleh karena itu artwork kami jadikan sebagai ‘pelampiasan’, tentu dengan cara yang cerdas bukan caci maki personal2 JIL. Kita harus mulai bisa memahami cara kerja mereka, pernahkah anda melihat/mendengar mereka mencaci fisik ulama yang lurus ? Yang mereka kritik selalu pemikiran/pendapat sang ulama tsb. Sementara sebagian dari kita justru sebaliknya. Berteriak sambil mencaci maki pemikiran mereka apalagi pribadinya tidak akan membuat pemikiran nyeleneh mereka berhenti. Edukasi dan edukasi diimbangi dengan kesabaran yang tinggi, insya Allah akan menuai hasil yang jauh lebih efektif. Amin ya Rabb !

 

Pemikiran harus dilawan dengan pemikiran bukan dengan sekedar hujatan dan caci maki. Semoga bisa dipahami bahwa ini bagian dari proses pembelajaran kita semua untuk pada akhirnya nanti bisa mematahkan serangan pemikiran mereka dengan pemikiran pula. Bukan dengan caci maki personal apalagi fisik.”

 

 

“Kalau kritikan kepada pribadi seseorang lebih dominan daripada kritikan terhadap pemikirannya seseorang itu, maka inilah ciri bahwa hal tersebut hanyalah hawa nafsu yang dibungkus dengan kritik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak mencela kemunafikan, tapi sedikit sekali beliau menyinggung tentang orang-orang munafik secara personal, padahal mereka melakukan sebagian kemungkaran dengan terang-terangan.”

[Dr. Abdul Aziz Tharifi, Kepala Bidang Riset dan Penelitian Kementerian Urusan Islam, KSA]


KUNJUNGI #INDONESIATANPAJIL

#IndonesiaTanpaJIL Dialog dg Bule Jewish Liberal, disaat sama JIL blokir massal akun twitter yg kontra mereka http://www.youtube.com/watch?v=l-B-yxcJSyg

Jumat, 01 Juni 2012

Pancasila Masih Pro-Kontra, Bagaimana Sikap Kita? | Underground Tauhid

http://www.undergroundtauhid.com/pancasila-masih-pro-kontra-bagaimana-sikap-kita/

Underground Tauhid - Sejak bergulir Orde Reformasi hingga kini, Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia masih mengundang pro dan kontra. Setelah diperingati pada 1 Juni kemarin, demam diskusi Pancasila kini cukup tinggi. KH. Cholil Ridwan, Lc, salah satu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan, Pancasila hanyalah sebagai kendaraan sementara, bukan tujuan utama.

Dr. Adian Husaini, MA, dalam bukunya, “Pancasila bukan untuk Menindas Hak Konstitusional Umat Islam” (Jakarta: GIP, 2010) mengatakan, yang terpenting saat ini mendudukkan Pancasila secara tepat dan proporsional. Menurutnya, Pancasila sesungguhnya bukan pandangan hidup Islam, makanya perlu ditafsir secara Islam seperti yang diinginkan perumusnya.

Bagi sebagian kalangan, ideologi Pancasila adalah suatu keniscayaan. Apalagi ketika ancaman disintegrasi sering mencuat paska reformasi. Ideologi ini dapat menjadi ideologi pemersatu bangsa yang beraneka ragam suku, kepercayaan dan agama. Dalam konteks ber-Indonesia, lahirnya landasan negara (Pancasila) yang diperingati pada setiap 1 Juni adalah medium penghantar lahirnya semangat baru untuk selalu berintegrasi.

Roeslan Abdulgani (1976), pernah mengatakan bahwa secara politis Pancasila merupakan lambang rekonsiliasi nasional. Sedangkan arus sentral rekonsiliasi itu menurut Roeslan adalah nasionalisme. “Lima asas (dalam sidang Badan Persiapan Kemerdekaan pada bulan Juni 1945) yang dikemukakan Sukarno adalah nasionalisme, internasionalisme atau kemanusiaan, demokrasi, keadilan sosial, dan last but not least – terakhir tetapi bukan tidak penting – ialah kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa”, kata Roeslan.

Kontroversi Ideologi Pancasila

Akan tetapi, ideologi Pancasila, pasca reformasi, memancing pro-kontra dalam internal umat Islam. Gus Dur pernah memaknai Pancasila secara pluralis. Tiga tahun silam dalam acara Talk Show di Antv (02/06/2008) Gus Dur pernah menegaskan bahwa nilai-nilai kebhinekaan, toleransi dan pluralisme adalah esensi dari Pancasila. Tapi bila pluralisme itu dimaksudkan, berarti itu adalah fenomena keaneka ragaman. Maka ia sebenarnya salah mendefinisikan, sebab keanekaragaman itu bukan pluralisme tapi pluralitas di mana hal itu tidak masalah bagi Islam.

Bagi aktivis Islam Liberal, Pancasila memang ditumpangi sebagai pintu masuk ide-ide sekularisme dan pluralisme. Sila pertama Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa, kata aktivis liberal bukan bermakna Tauhid, tapi sekuler. Seperti dalam buku “Esai-Esai Pemikiran Moh.Shofan dan Refleksi Kritis Kaum Pluralis” (halaman.180), secara filosofis mengandung kebebasan berkeyakinan dan menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Kebebasan di sini berarti bahwa keputusan beragama dan beribadah diletakkan pada tingkat individu tidak terkait dengan campur tangan Negara.

Dalam pandangan Shofan, sila-sila Pancasila secara eksplisit melihat agama merupakan persoalan individu dan bukan persoalan Negara. Tugas Negara hanya memfasilitasi pemeluk agama dan memberi jaminan keamanan menjalankan agama. Jelas tampak bahwa pemikiran Shofan akan menggiring agama kepada ruang yang lebih sempit yaitu ruang privat, nilai-nilai agama boleh saja masuk ruang publik, namun dengan syarat nilai moral religi yang sudah menjadi kesepakatan umum. Pandangan ini sama dengan Jose Casanova yang mempopulerkan istilah deprivatisasi agama.

Piagam Jakarta

Semangat mengegolkan nilai-nilai sekularisme ini sebenarnya tidak hanya diaktivkan pada saat ini, pada awal-awal penetapan Pancasila sebagai asas Negara juga terjadi perdebatan hebat antara nasionalis-sekuler dengan Islam. Kegagalan memasukkan tujuh kata dalam sila pertama, merupakan awal kesuksesan kaum sekuler di Indonesia. Pada saat persiapan kemerdekaan, terjadi perdebatan hebat antara nasionalis-sekuler dangan Islam tentang asas negara. Setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya pada 22 Juni 1945 semua pihak sepakat terhadap Dasar Negara Indonesia yang dikenal dengan nama Piagam Jakarta. Poin penting bagi umat Islam dalam Piagam Jakarta tersebut adalah sila pertama Pancasila yang berbunyi: Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Usai kesepakatan Soekarno mengatakan “Saya ulangi lagi bahwa ini satu kompromis untuk menyudahi kesulitan antara kita bersama”.

Namun, meski telah disepakati, Lathuharhary tokoh dari pihak Kristen mengkritik sila pertama tersebut dan mengusulkan agar diganti karena akan merugikan pihak Kristen dan kaum adat. KH. Wachid Hasjim, tokoh NU, dan H. Agus Salim membantah bahwa tidak akan ada yang dirugikan karena syariat itu hanya untuk umat Islam saja. Bahkan Soekarno, yang Nasionalis, menanggapi bahwa Piagam Jakarta tersebut adalah hasil jerih payah semua pihak untuk menghilangkan perselisihan faham.

Akan tetapi, Piagam Jakarta yang telah menjadi kesepakatan antara golongan nasionalis-sekuler dengan Islam tidak berumur panjang. Secara mendadak Bung Hatta mengusulkan tujuh kata (Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya) dihapus karena ada ancaman dari pihak Kristen bahwa Indonesia Timur akan melepaskan diri dari NKRI jika tujuh kata itu ditetapkan. Akhirnya pada 18 Agustus tujuh kata tersdbut dihapus dan diganti dengan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Di sini jelas pihak Islam dikhianati. Dan belakangan diketahui bahwa cerita Bung Hatta tentang ancaman disintegrasi dari Indonesia Timur tersebut tidak dapat dibuktikan dalam sejarah. Peneliti muslim mencurigai bahwa semua itu adalah konspirasi Belanda untuk menekan kekuatan Islam di Indonsia. Apakah pihak Kristen-Sekuler berhenti sampai di sini? ternyata tidak. M. Natsir memperingatkan bahwa meski tujuh kata dalam sila pertama digugurkan, kaum Kristen-Sekuler tidak puas. Setelah pemilu pertama (1955) bidang Legislatif, kaum Kristen berusaha keras menggagalkan setiap usaha pengesahan undang-undang yang diinginkan kaum Muslim untuk dapat lebih mentaati ajaran-ajaran agama Islam.

Kegagalan pihak Islam tersebut membuka peluang kaum sekuler untuk memasukkan ide-idenya dalam negara Indonesia. Imbasnya dapat dirasakan oleh umat Islam pada saat ini. Pada zaman Orde Baru, mantan Presiden Soeharto, mencanangkan asas tunggal Pancasila bagi setiap ormas dan organisasi partai politik. Pancasila sebagai satu-satunya ideologi dan pandangan hidup seperti dipaksakan kepada rakyat Indonesia. Umat Islam pada masa itu tertekan, kasus Jilban dan pembantaian umat Islam terjadi pada zaman tersebut. Sementara pihak Kristen-Sekuler terus membayangi pemerintahan.

Pemahaman Pancasila cukup terasa menggiring bangsa Indonesia pada nilai-nilai sekuler dan pluralis. Penulis masih ingat ketika duduk di SMU, para murid diajari nilai moral Pancasila yang diantaranya menyatakan bahwa hakikatnya semua agama mengajarkan kebaikan. Akibat dari pernyataan tersebut, dalam diri siswa tertanan pemahaman bahwa kelima agama di Indonesia adalah sama – yaitu sama-sama mengajarkan kebaikan. Sila pertama sebenarnya juga bermasalah, di dalam dunia pendiikan Ketuhanan Yang Maha Esa, tidak pernah dijelaskan Tuhan yang mana? Dari segi kata memang itu tampak sesuai dengan Tauhid. Yang menjadi masalah adalah yang dimaksud Ketuhanan itu adalah Tuhan yang fleksibel yang diterima oleh semua kalangan dan kepercayaan.

Bingkai Islam

Menyikapi ideologi Pancasila seperti sekarang, pernyataan M. Natsir cukup menarik. “Pancasila memang mengandung tujuan-tujuan Islam, tetapi Pancasila itu bukan berarti Islam” kata Natsir. Bukan berarti Pancasila sudah mewakili seluruh ajaran Islam, ia hanya sebagian kecil dari sekian banyak ajaran Islam. Sejak dihapuskannya tujuh kata dalam sila pertama, Pancasila telah kehilangan ruh Islamnya, disebabkan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya telah diganti. Dan Pancasila dengan konsepnya seperti sekarang telah mengakar kuat.

Oleh karena itu yang bisa dilakukan umat Islam saat ini adalah mengislamkan Pancasila. Tidak ada yang salah jika tujuh kata itu dimasukkan kembali dalam Pancasila. Sebab, Piagam Jakarta – yang didalamnya memuat tujuh kata – memiliki landasan historis. Disamping pengembalian Piagam Jakarta, Pancasila sudah saatnya ditafsir secara Islami.

Hingga saat ini yang mendominasi tafsir Pancasila adalah kelompok-kelompok negarawan sekuler. Akibatnya, Pancasila menjadi tersekulerkan. Padahal yang diinginkan para perumus dari kelompok Islam (KH.Agus Salim dan KH.Wachid Hasyim) tidak bermaksud merumuskan konsep Pancasila yang sekuler, namun beliau ingin membentengi Pancasila dari interfensi kelompok-kelompok nasionalis-sekuler.

Wajar sekali bila kita teliti ternyata KH.Agus Salim dan KH.Wachid Hasyim berusaha sekuat, tenaga di tengah perdebatan hebat dengan kelompok sekuler, memasukkan nilai-nilai Islam dalam Pancasila. Setelah gagal menjadikan Islam sebagai dasar negara, maka jalan satu-satunya bagi Agus Salim dan Wachid Hasyim adalah mengemas Pancasila dengan kemasan yang bermuatan nilai-nilai Islam.

Kenyataannya memang, hanya Islam yang bisa menafsir Pancasila dengan baik. Sila satu misalnya yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Untuk mengetahui Tuhan yang mana dalam sila satu tersebut, dapat dirujuk pada pembukaan UUD ’45 yang berbunyi “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa…..”. Maka Tuhan yang dimaksud dalam sila satu tersebut adalah Allah. Begitu pula sila-sila selanjutnya, jika diteliti terdapat kalimat/kata yang berasal dari konsep Islam. Contoh “adil dan beradab” (sila ke-2), kata adab adalah konsep Islam. Dalam agama-agama lain tidak mempunyai konsep adab. Contoh lain sila ke-4 terdapat kata musyawarah. Bila diamati sila ke-4 ini tampak bertolak belakang dengan demokrasi. Sebab jelas-jelas sila tersebut menyebut musyawarah (dalam Islam disebut syuro) bukan demokrasi.

Demokrasi jelas beda dengan syuro. Memang para perumus Pancasila – yang di antaranya terdiri dari beberapa Kiai – ingin dasar negara Indonesia lebih Islami tidak tercampur dengan ide-ide sekuler seperti sekarang ini. Maka tugas kita, dalam posisi umat Islam seperti sekarang ada dua, pertama membuang penafsiran yang sekuler, dan yang kedua mengembalikan tujuh kata dalam Piagam Jakarta tersebut, sebab itu adalah hak umat Islam Indonesia yang legal.

Oleh : Kholili Hasib – Penulis Mahasiswa Pascasarjana Institut Studi Islam Darussalam (ISID) Gontor Ponorogo Jurusan Ilmu Akidah