Jumat, 06 Agustus 2010

Puluhan UU Disinyalir Merupakan Pesanan Asing

http://informed-instituteformediastudies.blogspot.com/2010/08/puluhan-uu-disinyalir-merupakan-pesanan.html


Kajian Badan Intelijen Negara mengindikasikan 72 UU produk legislasi reformasi berindikasi kuat merupakan pesanan asing. Badan Legislasi DPR sendiri mengaku tidak mengetahui persoalan ini.

"72 perundang-undangan yang baru hasil reformasi merupakan pesanan asing. Hal ini berdasarkan kajian BIN pada 2006 lalu," kata pengurus Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat Kiki Syahnakrie seusai perayaan ulang tahun ke-7 PPAD di Jakarta, Jumat (6/8).

Reformasi, sambung dia, telah menciptakan krisis di segala bidang termasuk bidang konstitusi. Perundang-undangan yang ada dibuat tidak memijak pada pembukaan UUD 1945 dan Pancasila sehingga melenceng dari falsafah dasar. Beberapa UU yang dianggap melenceng dari falsafah dasar adalah UU Permodalan, UU Pertambangan dan UU Penanaman Modal.

"Daftar itu ada di BIN. Saat itu, WakaBIN pernah berceramah disini. Disebutkan, ada 72 UU yang dibuat berdasarkan konsultan asing. Salah satunya UU 25/2007 tentang penanaman modal. Bagaimana mungkin mereka diberikan hak guna usaha hingga 95 tahun kemudian bisa diperpanjang di muka hinga 65 tahun dan ditambah lagi 35 tahun," serunya.

Ia menyatakan baik legislatif maupun eksekutif harus bertanggung jawab atas lolosnya perundang-undangan itu. Menurut dia, legislasi menjadi produk bersama antara pemerintah dan undang-undang. Tidak ada jalan lain untuk memperbaiki itu kecuali dengan merevisi. "Tidak mungkin muncul UU itu kalau legislatif punya karakteristik kebangsaan tinggi antara pragmatisme overdosis dan idealisme," tukasnya.

Ketua Badan Legislatif Ignatius Mulyono menyatakan belum mengetahui informasi tersebut. Semua program legislasi nasional juga tidak semata-mata disusun oleh Baleg sndiri tetapi kolaborasi dari masukan dari pemerintah, DPD dan seluruh fraksi.

Terhadap masukan BIN tersebut, ia menyatakan akan meminta Menkumham sebagai mitra Baleg DPR mengkoordinasikan informasi tersebut. Kalau perlu, Baleg juga akan memanggil BIN untuk mengklarifikasi.

"Masukan BIN itu bagus. Kita tidak ingin ada legislasi yang tidak benar. Saya sangat terbuka. Kita akan koordinasi dengan pemerintah lewat Menkumham. Atau kalau perlu, kita sama-sama untuk bertemu," tandasnya. (MI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar