Selasa, 23 November 2010

Ribuan Warga Jateng Masuk Jaringan Teroris? ~ Informed - Institute for Media Studies

http://informed-instituteformediastudies.blogspot.com/2010/11/ribuan-warga-jateng-masuk-jaringan.html
Menurut laporan Suaramerdeka.com, ribuan warga Jateng yang berada dalam kelompok tertentu diyakini masuk jaringan teroris, hal ini dikemukakan Komandan Detasemen 88 Antiteror Polda Jateng, Kombes Pol Daryono dalam acara Halaqah Penanggulangan Terorisme di Hotel Novotel Solo, Minggu (21/11).

Pernyataan Daryono ini tampaknya merupakan semacam sinyalemen dimulainya ekstensifikasi perang imperialis AS dan sekutu terhadap rakyat Indonesia terutama ummat Islam. Ribuan orang yang telah ditetapkan untuk menjadi sasaran pembunuhan dan penculikan Densus 88 ini tentu saja mencakup mereka yang pada akhirnya diadili dengan tuntutan yang berbeda karena sejak awal Densus 88 memang tidak memiliki bukti-bukti keterlibatan mereka dengan kasus terorisme seperti yang menimpa Ustadz Abu Bakar Ba'asyir yang dikaitkan dengan kasus bom Bali, mereka yang ditembak mati di tempat tanpa pernah diketahui identitas dan keterkaitannya dengan aksi terorisme seperti menimpa dua korban kebrutalan Densus 88 di Cawang, mereka yang dibebaskan kembali diam-diam karena Densus 88 sama sekali kesulitan mencari-cari kesalahan mereka agar terus bisa dibui sebagaimana menimpa 13 orang aktivis pengajian di Pejaten, mereka yang diculik tanpa surat penangkapan, istri dan anak-anak mereka yang ikut ditawan, serta masih banyak lagi korban lainnya.


Daftar panjang kebrutalan Densus 88 ini bukan tanpa dukungan, selain dukungan finansial dan teknis yang mereka dapatkan langsung dari AS dan sekutunya seperti Australia, dukungan opini juga ditunjukkan oleh misalnya saja kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala yang menyatakan justru apabila buruan Densus 88 tertangkap dalam kondisi hidup-hidup, hal itu yang layak dipertanyakan. Dukungan atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Densus 88 seperti ditunjukkan Adrianus ini memang tidak sekuat tekanan atas pembubaran Densus 88 atau setidaknya penyelidikan atas lembaga yang hidup dari kucuran dana asing ini, Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar misalnya mendorong agar Komnas HAM lebih giat lagi mengawasi kemungkinan adanya pelanggaran ini. LSM seperti Kontras, Imparsial, juga bisa ikut membantu. Hasil pengawasan ini, lanjut dia, nantinya akan menjadi rekomendasi bagi DPR. Lebih jauh lagi dari itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) mengusulkan agar Densus 88 kalau perlu dibubarkan saja.

[INFORMED.TK]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar